Senin, 11 Mei 2009

KESEHATAN, MASIHKAH BERPIHAK PADA SI MISKIN?

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah melalui APBD maupun APBN telah memberikan program yang ditujukan untuk rakyat miskin. Berbagai program pengentasan kemiskinan telah dilakukan antara lain pemberian BLT, PNPM, Program Keluarga Harapan, dan dalam bidang kesehatan adalah JAMKESMAS. Akan tetapi apakah semua program tersebut benar-benar bisa membantu masyarakat ataukah hanya sebagai hiasan dan pemanis agar masyarakat bersimpatik pada pemerintah.
Semiwati, warga Desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk adalah pasien yang menggunakan SKTM (surat keterangan miskin) dari desa. Karena pasien tersebut adalah termasuk warga miskin seharusnya dia berhak untuk mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma. Tetapi kenyataannya selama menjalani proses penanganan di rumah sakit keluarga pasien harus mengeluarkan biaya terlebih dahulu guna membayar darah dari PMI yang berjumlah 4 bungkus senilai Rp.940.00,-. Aturannya PMI harus mengembalikan uang dari pasien karena keluarga tersebut jelas dari keluarga miskin. Namun dalam prosesnya PMI tidak mau mengganti biaya tersebut sebelum ada rekomendasi dari dinkes. Setelah semiwati berhasil mendapatkan rekomendasi dari pihak dinkes ternyata PMI belum juga memberikan uang ganti talang yang dikeluarkan oleh keluarga pasien dengan alasan kontrak dengan pihak rumah sakit dimana korban dirawat (RSUD Kertosono) belum diperpanjang/diperbahurui. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya sumiati bisa menerima kembali biaya yang telah dikeluarkan tersebut.

M. Dhori, salah seorang anggota DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) Kabupaten Nganjuk yang telah mendampingi keluarga sumiati mengatakan bahwa perlu usaha yang ekstra agar kita terutama masyarakat miski bisa mendapatkan hak kita untuk bisa menikmati pelayanan kesehatan yang layak, meskipun pemerintah telah memberikan berbagai program pelayanan bagi rakyat miskin. “Tanpa adanya perjuangan dan keberanian mustahil kita bisa mendapatkan itu semua dengan gratis” lanjutnya

Selain buruknya manajemen dan system administrasi tersebut, aparat pemerintah terutama yang memiliki akses terdekat dengan masyarakat yang dalam hal ini adalah pemerintah desa juga seringkali mempersulit masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Pemberian SKTM maupun JAMKESMAS yang tidak merata dan kurang tepat sasaran menyebabkan masyarakat yang seharusnya bisa menikmati layanan ini malah tidak mendapatkannya.



Ahmad Robin, warga Desa Garu Kecamatan Baron adalah keluarga miskin yang anaknya harus dirawat di rumah dakit akibat penyakit step. Selama ini keluarga tersebut belum masuk dan terdaftar sebagai keluarga miskin yang berhak mendapatkan JAMKESMAS. Dengan berbagai upaya yang dilakukan akhirnya dia bisa mendapatkan SKTM dari pihak desa setempat. “Saya ini rakyat miskin yang seharusnya bisa menikmati layanan dari pemerintah tetapi mengapa malah pemerintah sendiri yang mempersulit saya untuk bisa mendapatkan semuanya, alhamdulillah berkat bantuan teman teman dari Paguyuban Mandiri beban saya bisa menjadi ringan” ungkap Ahmad Robin.



Dari sini terlihat bahwa secara de yure pemerintah telah memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat terutama masyarakat miskin. Tetapi secara de facto apa yang telah dilakukan pemerintah?. Perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat miskin masih sangat kurang, terbukti dengan buruknya manajemen yang dijalankan oleh pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Belum lagi pelayanan dari tenaga kesehatan yang kurang berpihak pada masyarakat miskin

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar